Kamis, 20 November 2014

KEAKSARAAN DESA SAWIT JAYA





Keaksaraan Fungsional

     Keaksaraan Fungsional adalah sebuah usaha pendidikan luar sekolah dalam membelajarkan warga masyarakat penyandang buta aksara agar memiliki mampu menulis, membaca dan berhitung untuk tujuan yang pada kehidupan sehari-hari dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya, untuk peningkatan mutu dan taraf hidupnya.

     Prioritas usia penyandang buta aksara berusia 15-50 tahun pada pemberantasan buta aksara melalui program keaksaraan fungsional. Buta aksara adalah orang yang tidak memiliki kemampuan-kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

     Berdasarkan hasil studi, warga belajar program KF, terdiri dari dua karakteristik yaitu yang berasal dari buta aksara murni dan Droup Out Sekolah Dasar yang masih memerlukan layanan pendidikan keaksaraan sampai memenuhi kompetensi keaksaraan yang dapat memecahkan masalah yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, mengarahkan pengalaman belajar pada masalah yang dihadapi oleh warga belajar dalam kehidupan sehari-hari.

     Pemberantasan buta aksara memiliki tahapan, yaitu, tahap keaksaraan dasar dan tahap keaksaraan mandiri. Tahap keaksaraan dasar adalah warga belajar yang belum memiliki pengetahuan dasar tentang calistung (baca tulis hitung) tetapi telah memiliki pengalaman yang dapat dijadikan kegiatan pembelajaran. Terakhir, tahap keaksaraan mandiri adalah warga belajar telah memiliki pengetahuan dan pengalaman. Pada hasil belajarnya, warga belajar diharapkan dapat menganalisa dan memecahkan masalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.

Fungsi dan Tujuan
Keaksaraan Fungsional memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dasar manusia yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang bersifat fungsional dalam meningkatkan mutu dan taraf kehidupan dan masyarakatnya. “Tujuan utama program keaksaraan fungsional adalah membelajarkan warga belajar agar dapat memanfaatkan kemampuan dasar baca, tulis, dan hitung (calistung) dan kemampuan fungsionalnya dalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip-prinsip Pembelajaran Keaksaraan Fungsional
Hakikat pembelajaran keaksaraan fungsional berpusat pada masalah, minat dan kebutuhan warga belajar itu sendiri. Substansi materi belajarnya didasarkan pada kegiatan untuk membantu mereka dalam mengimplementasikan keterampilan dan pengetahuan yang dimilikinya.
Program keaksaraan fungsional dapat terlaksana dengan baik apabila sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, maka pembelajaran keaksaraan fungsional hendaknya mengacu pada prinsip berikut:
  1. Konteks lokal
  2. Disain lokal
  3. Proses partisipatif
  4. Fungsionalisasi hasil belajar
Prinsip-prinsip tersebut diatas sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran keaksaraan fungsional. Tutor bersama warga belajar hendaknya dapat memperhatikan bagaimana implementasi dari prinsip tersebut.

 Strategi Pembelajaran Keaksaraan Fungsional
Hakikatnya warga belajar keaksaraan fungsional merupakan tergolong dalam orang dewasa. ”Strategi dan pendekatan pembelajaran yang digunakan hendaknya mengikuti kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa (Andragogi).” Kaidah-kaidah pendidikan orang dewasa yang dimaksud adalah:
  1. Pembelajaran harus berorientasi pada masalah (problem oriented).
  2. Pembelajaran harus berorientasi pada pengalaman pribadi warga belajar (experiences oriented).
  3. Pembelajaran harus memberi pengalaman yang bermakna (meaningfull) bagi warga belajar.
  4. Pembelajaran harus memberi kebebasan bagi warga belajar sesuai dengan minat, kebutuhan dan pengalamannya.
  5. Tujuan pembelajaran harus ditetapkan dan disetujui oleh warga belajar melalui kontrak belajar (learning contract).
  6. Warga belajar harus memperoleh umpan balik (feedback) tentang pencapaian hasil belajarnya.
Pembelajaran pada orang dewasa juga harus berorientasi pada pengalaman warga belajar itu sendiri. Hasil dari pengalaman itu yang menentukan ide, pendirian dan nilai dari orang yang bersangkutan. Pikiran, ide, pengalaman dan informasi yang terdapat diri warga belajar harus dikembangkan sehingga akan membantu perkembangan atau kemajuan belajarnya. Pengalaman merupakan sumber yang kaya untuk dipelajari. Oleh karena itu, orientasi belajar orang dewasa berkaitan dengan erat dengan keinginan dan ketetapannya untuk mengarahkan diri sendiri menuju kedewasaan, dan kemandirian agar pembelajarannya bermakna.
Hakikat tujuan belajar merupakan pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Tetapi dalam proses belajar orang dewasa harus sesuai dengan kontrak belajar yang telah disepakati. Kondisi tersebut dapat menciptakan suasana belajar lebih kondusif.

Community Learning Center “LENETERA DUNIA”
Dalam ikut serta berperan aktif di dunia pendidikan, lemabaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Lentera Dunia” Community Learning Center melaksanakan program keaksaraan fungsional di desa Semuntai dan Desa Sewit Jaya yang merupakan 2 desa di bawah pemerintahan kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan timur. 
Ketua PKBM Lentera Dunia Menyampaikan Program KF

Kepala Desa memberikan bimbingan kepada peserta KF


Tidak ada komentar:

Posting Komentar